JAKARTA. Sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara di Jakarta, selain telah membentuk Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara, kemudian memberi penugasan kepada Dinas Lingkungan Hidup
Saat ini juga melibatkan Dinas Perhubungan melalui unit unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melaksanakan program Wajib Uji Emisi, melalui Uji Emisi Gratis untuk motor, mobil pribadi dan kendaraan dinas dan angkutan umum.
Kepala Unit PKB Ujung Menteng Massdes Arroufy mengatakan, jajaran PKB Dinas Perhubungan di lima wilayah. Selain melaksanakan tugas pokok yakni melakukan Uji KIR saat ini juga melaksanakan
Uji Emisi Gratis.
Di Jakarta Barat dilaksanakan oleh PKB Kedong Angke di terminal Kalideres.di Jakarta Utara oleh PKB Cilincing di terminal Tanjung Priok, untuk Jakarta Timur Oleh PKB Pulogadung di terminal Kampung Rambutan , untuk PKB Jagakarsa di terminal Ragunan dan PKB Ujung Menteng di terminal Pulo Gebang.
"Program ini dilaksanakan dengan mendapat bantuan alat dari Kementerian Perhubungan dan digelar sejak 5 September 2023" kata Massdes kepada wartawan di kantor PKB Ujung Menteng , Rabu (20/9/2023).
Menurutnya ini merupakan upaya percepatan agar seluruh kendaraan yang ada di Jakarta melakukan uji emisi.
"Sebagaimana diketahui menurut data bahwa jumlah kendaraan yang ada di Jakarta dan sekitarnya sebanyak 26 Juta, diantaranya adalah sepeda motor sebanyak 11 juta. Sampai saat ini baru sekitar 10% yang sudah melakukan uji emisi" ungkap Masdes
" Polusi udara di Jakarta dianggap sudah pada tingkat memperihatinkan, meskipun dalam peringkat terkadang naik terkadang turun tapi kita harus tetap punya perhatian atas kondisi ini." imbuhnya.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
"Karena kendaraan bermotor dianggap sebagai penyumbang polusi terbesar , yakni dari emisi gas buang sebesar 44%.'Dan uji emisi adalah implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri (Permen ) Lingkungan Hidup (LH) no 8 tahun 2023. Jajaran PKB Dinas Perhubungan berperan aktif dalam mengurangi dampak polusi melalui Uji Emisi" pungkasnya (D-hy)
.