Pabrik Timah di Serang Diduga Tidak Lengkapi Izin dan Dianggap Mencemari Bau Dari Limbah B3

    Pabrik Timah di Serang Diduga Tidak Lengkapi Izin dan Dianggap Mencemari Bau Dari Limbah B3
    Foto : Istimewa

    MPI, JAKARTA - Aktivis PERS dari DPP AWII (Aliansi Wartawan Independen Indonesia) selaku Sekjen (Sekertaris Jenderal), sekaligus sebagai Pemerhati Lingkungan, menanggapi hal terkait Pembuangan limbah B3 di kabupaten Serang, Selasa (29/10/2024).

    Diduga limbah B3 dari salah satu pabrik telah mencemarkan lingkungan dan bau tak sedap seperti yang dikeluhkan oleh warga Desa Cemplang, Jawilan, Serang, Banten.

    Keluhannya, bau tak sedap yang diduga berasal dari PT GENESIS GENERATION SMELTING yang memproduksi bahan baku timah dan diduga juga mengambil bahan baku impor, seperti kepala Accu.

    Menurut Sekjen DPP AWII yang terbiasa disapa bang Joe atau Joe'na itu, importir barang bekas jenis Timah Kepala Accu itupun di Larang. "Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari Permendag No 18 Tahun 2021. Dan larangan ini juga ditetapkan karena barang bekas impor berdampak buruk dan rugi bagi ekonomi domestik khususnya pada untuk aturan regulasi pertumbuhan pajak negara dari nilai tambah dari pertambangan serta di sektor UMKM, terlebih pada dampaknya bagi kesehatan masyarakat dari limbah B3 (Beracun, berbahaya dan berbau)."

    "Siapapun yang melanggar Permendagri dari aturan lingkungan yang berdampak kesehatan bagi masyarakat harus terima sangsi yang tegas dari Penegak Hukum. Apalagi jika ada keterlibatannya Petugas dari instansi terkait." Ucapnya saat berada di kantor Sekretariat Patindo Group Media di Jakarta. "Kita usut sampai ke akar-akarnya, siapa yang punya kepentingan, perusahaannya kepemilikan siapa dan yang produksinya orang mana dan beli bahan baku timah itu impor darimana dan lewat siapa. Dan diduga Pemiliknya WNA dari China yang tidak berizin lengkap, karena tidak bisa berbahasa Indonesia, namun seringkali datang ke Pabrik." Imbuhnya. "Kalo aparat dan pejabat setempat tidak bisa bertindak tegas. Apalagi kalo pihak Aparatur ga bisa bertindak, masa bisa kecolongan dan ga bisa hebat kinerjanya. Jadi malu dong." Pungkas bang Joe'na yang juga seorang Pimpinan Umum di Patindo. Lebih lanjut dirinya berucap akan segera melayangkan Surat ke Pihak Lingkungan Hidup dan Cc. KLHK juga Bea Cukai dan Depdagri ataupun Kemendag. [Foto. istimewa : Dokumentasi yang terlihat adanya tumpukan kantung besar berwarna putih, yang diduga berisi bahan baku atau limbah industri.  Kemudian dari keterangan lainnya, info bersumber dari seorang karyawan di PT. Sugo yang tidak mau disebut namanya. Ia jelaskan bahwa disekitar pabrik itu sering tercium bau yang tidak sedap dan menyengat yang berasal dari PT Genesis pabrik yang memproduksi olahan timah. Bahkan warga disekitar dan pengguna jalan yang juga sebagai karyawan di PT Sugo lainnya merasa terganggu dengan keadaan pabrik yang berdampingan dan sangat dekat dari Pabrik PT. Genesis itu. "Saya merasa sangat terganggu, karena sejak adanya PT Genesis saya sering sakit terdampak dari imbas Polusi pengolahan timah yang tak memakai cerobong untuk udara asap yang standar UK." Paparnya. "Kami meminta agar bau tersebut dapat teratasi seminimal mungkin, bau ini bukan sehari, dua hari, tetapi ini sampai berbulan-bulan, tetap saja pabrik timah terus mengeluarkan asap yang baunya menyengat, sehingga sangat berdampak, bagi kami warga di lingkungan sekitar, mengakibatkan kulit gatal gatal, ” ujar salahsatu pengguna jalan tersebut saat diwawancarai awak media di lokasi.***

    jakarta banten serang jawilan dlh lingkungan hidup kementerian kemendagri limbah b3 impor barang bekas
    Achmad Sujana  - Joena

    Achmad Sujana - Joena

    Artikel Sebelumnya

    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Dukung...

    Berita terkait