JAKARTA, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI.Perjuangan DKI Jakarta sepakat menunjuk Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI.Perjuangan DKI Jajarta.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat internal DPD PDI.Perjuangan karena terjadinya kekosongan jabatan Ketua Fraksi PDI.Perjuangan DPRD DKI Jakarta pasca berpulangnya Gembong Warsono. (ketua fraksi, red)
Haji Rasyidi salah seorang anggota Fraksi PDIP mengatakan, penunjukan Prasetyo merupakan keputusan DPD yang harus diterima seluruh anggota.
"Pak Pras ditunjuk oleh partai, Fraksi adalah bagian dari partai di dewan, jadi tidak ada yang salah, ” ujarnya usai rapat, Selasa (17/10/2023).
Prasetyo yang juga Ketua DPRD DKI, lanjut Rasyidi akan bertugas mengayomi anggota.
“Partai pasti memiliki alasan. Namun yang jelas Fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai, dan jabatan ketua Fraksi tidak boleh kosong dalam waktu lama, ” pungkas Rasyidi
Sebagaimana diketahui, almarhum Gembong Warsono wafat pada Sabtu (14/10) dini hari.
Setelah mendapatkan perawatan. Pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah 8 Juni 1963, meninggal dunia di RSUP Pertamina.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Sejumlah jabatan yang pernah dijabatnya;
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2000-2005), Dewan Kota Jakarta Selatan (2003-2008),
Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2010-2015) dan Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD DKI Jakarta (2005-2010) (hy)