Jakarta - Dinamika kebangsaan Indonesia belakangan ini, terhadap keterlibatan organisasi kemasyarakatan keagamaan pada usaha pertambangan, tentunya menurut kami merupakan suatu kekeliruan. Karena, organisasi kemasyarakatan terkhususnya organisasi keagamaan, memiliki tujuan yang jauh lebih besar dan lebih mulia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Seharusnya, ormas keagamaan diajak pemerintah Indonesia untuk berpikir bersama terhadap masa depan bangsa dan negara Indonesia, tegas Saiful Chaniago Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).
Rata-rata, organisasi kemasyarakatan di Indonesia memiliki tujuan yang sama, yakni pemberdayaan dan pengembangan nilai-nilai kemanusiaan ke arah sebaik-baiknya dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia. Dengan tujuan organisasi yang sedemikian jelas, dan terarah pada kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, sepatutnya pemerintah Indonesia harus senantiasa membangun hubungan sebaik-baiknya dengan ormas, guna kemudian memikirkan secara bersama terhadap semua problematika kebangsaan Indonesia. Bukan sebaliknya, mengarahkan ormas pada kepentingan yang justru mengabaikan tujuan organisasinya, dan menurunkan derajat organisasinya, jelas wasekjend SOKSI saiful chaniago.
Sebagai alumni himpunan mahasiswa Islam dan kader ideologis Muhammadiyah, tentunya kami menolak apabila ormas keagamaan diarahkan untuk mengurus usaha pertambangan. Karena menurut kami, kebijakan pemerintah itu akan bertolakbelakang dengan tujuan besar kami, yaitu sebagai insan yang berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami berharap, pemerintah Indonesia harus mampu memaklumi tujuan dan cita-cita besar dari semua organisasi keagamaan di Indonesia. Tentunya tidak bisa kemudian, kami dipaksakan mengerjakan suatu urusan yang bukan keahlian kami, dan kami tentunya lebih mempercayakan usaha pertambangan kepada organisasi yang memiliki keahlian terukur konstitusional terhadap usaha pertambangan, dengan demikian akan jauh lebih adil, tandas Chaniago.
Harapan kami, pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan kembali terhadap peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024, yang melibatkan organisasi keagamaan dalam usaha pertambangan. Pandangan kami, peraturan pemerintah yang demikian itu, tidak memiliki nilai urgensi berdasarkan tujuan mulia organisasi keagamaan di Indonesia. Semoga pemerintah Indonesia kedepannya mampu memastikan nilai terbaik terhadap apapun kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Tutup saiful chaniago pemimpin pemuda Indonesia.
(Jakarta 11 juni 2024)
Saiful Chaniago Waketum DPP KNPI